Siap-siap, Tilang Elektronik dì OKU Selatan Berlaku Mulai Januari 2023

oleh

ETLE mendeteksi berbagai pelanggaran dan menyajikan data kendaraan bermotor dan mobil secara otomatis.

Beberapa pelanggaran yang akan terekam kamera ETLE antara lain, tidak menggunakan helm standar, safety belt, TNKB palsu hingg menggunakan HP saat berkendara.

BACA JUGA:Era Dìgital, SMPN 1 Martapura Gelar SAS Berbasis Android

“Harapan kami dengan sosialisasi ini, masyarakat lebih mentaati peraturan lalu lintas.  Sehingga tidak mendapatkan tilang elektronik melalui kamera ETLE,” ujar Ipda Kristian.

BACA JUGA:Tambah Wawasan, Ratusan Mahasiswa STISIP Bina Marta Martapura Field Trip ke Pemkab Way Kanan

Sementara, Camat Simpang Mashur Darori SSos mengucapkan terima kasih kepada jajaran Sat Lantas Polres OKU Selatan yang telah melaksanakan sosialisasi tilang elektronik.

BACA JUGA:Pecah Sèkèl, Ini Tampang Pelaku Bègà4l Sopir Truk Sadis dì Palembang

“Ssosialisasi ini akan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Semoga kedepannya masyarakat akan tetrib berlalu lintas,” terang Edi Sopiyan. (*).

No More Posts Available.

No more pages to load.