Bersama Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur terkait dengan akan adanya kerja sama dalam jangka panjang.
Khususnya antara pihak pendistribusian alat kesehatan rapid test antigen dan PCR yang dìproduksi PT Taishan Alkes Indonesia ke seluruh daerah Kalimantan.
Giat ini merupakan perwujudan dari KEPRES No. 24 Tahun 2018,terkait Himbauan Pengutamaan Pemakaian Produk Dalam Negeri.
Dìmana masyarakat Indonesia harus lebih turut andil dalam hal itu dan oleh karenanya itulah alasan utama dilaksanakanlah giat tersebut. (rel).