Sikapi Keresahan Masyarakat, DPD KAMPUD Desak Kesbangpol Tertibkan LSM Ilegal di OKU Timur

oleh

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dewan Pimpinan Daerah Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrai (DPD KAMPUD) Kabupaten OKU Timur mendesak pihak Kesbangpol OKU Timur melakukan penertiban terkait LSM ilegal yang beredar dì Kabupaten OKU Timur.

Dimana saat ini banyak sekali oknum-oknum LSM yang beredar dì Kabupaten OKU Timur meresahkan masyarakat, pihak sekolah dan perkantoran. Bahkan ada juga yang membuat resah dìjalanan.

Menurut Ketua DPD KAMPUD OKU Timur Muhammad Obrin SSos, mestinya organisasi masyarakat atau LSM melakukan aktivitas atau kegaiatan untuk mendukung masyarakat, bukan malah meresahkan.

Yang miris lagi, rata-rata oknum LSM ini menjalankan tugasnya tidak sesuai tufoksi dan ada juga yang belum terdaftar dì kantor Kesbangpol setempat.

“Kita sangat berharap Pemkab OKU Timur melalui Kesbangpol untuk segera melakukan pendataan dan penertiban. Sehingga kedepan tidak ada lagi LSM atau Ormas di OKU Timur yang meresahkan masyarakat. Serta LSM dan Ormas yang beroperasi harus menunjukan surat dari Kemenkumham, sehingga jelas legalitasnya,” jelas Obrin.

No More Posts Available.

No more pages to load.