Bahkan kedepan pihaknya akan melakukan peningkatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan agar lebih intensif.
“Sama halnya dengan data penerima bantuan, kedepan Pemkab melalui dinas terkait akan melakukan verifikasi DTKS dan SLRT agar lebih akurat,” katantanya.
Mengenai penggunaan dana covid 19, Enos akan melakukan pengoptimalan pengawasan penggunaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika ada penyimpangan tentu akan kita berikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” bebernya.