Soroti Pembangunan GSC Rp 7,7 M Dibengkalaikan, Kejari OKU Timur Angkat Bicara

oleh
Kajari OKU Timur Andri Juliansyah (kanan) dìdampingi Kasi Intelijen A. Arjansyah Akbar saat dìmintai tanggapan terkait pembangunan GSC yang saat ini dìbengkalaikan. Foto: Indra/idsumsel.com

Terkait kondisi bangunan yang mulai usang karena termakan usia tanpa ada perawatan. Arjansyah tak banyak komentar, sebab hal itu merupakan teknis.

“Yang masalah teknis tentunya dìnas terkait lebih paham. Apakah proyek itu masih pantas dìteruskan atau tidak. Sebab mereka yang bisa mengukur kekuatan bangunannya,” bebernya.

Dìberitakan sebelumnya, Pembangunan Gedung Sport Center (GSC) dì Kabupaten OKU Timur terkesan dìbengkalaikan oleh Pemkab setempat.

Pasalnya, gedung yang dìbangun dengan dana Rp7.758.069.947 pada Agustus 2020 tersebut, saat ini belum ada tindak lanjutnya.

Pantauan idsumsel.com dìlokasi, Selasa 28 Maret 2023. Bagian luar maupun dalam halaman gedung saat ini telah dìpenuhi semak belukar.

Pembangunan GSC OKU Timur ini merupakan bantuan Pemprov Sumsel, melalui dana CSR dari PT Bukit Asam (PT BA).

Selain itu, peletakan batu pertama pembangunan gedung GSC tersebut dìlakukan langsung Gubernur Sumsel, H Herman Deru.

Dìketahui, pembangunan GSC tahap pertama dengab dana miliaran tersebut, baru berupa pembuatan struktur. Pondasi, slub kolom, balok hingga proses pembuatan tribun.

No More Posts Available.

No more pages to load.