OKU, IDSUMSEL.COM – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumsel mendesak agar kasus gaji karyawan PT Mitra Ogan OKU agar segera dì tindaklanjuti dengan cepat.
Hal ini terungkap saat Ketua PD FSP PP-SPSI Sumsel, Cecep Wahyudin SP bersama tim Paralegal dan Media LKBH-SPSI Sumsel, menggelar rapat koordinasi dengan PUK SPPP-SPSI PT Mitra Ogan OKU.
BACA JUGA: 1.515 ASN dan PPPK OKU Timur Resmi Dilantik 12 Juni 2025
Rapat koordinasi ini berlangsung dì RM Lesehan SS, Kota Baturaja, Kabupaten OKU, Rabu 04 Juni 2025.
Pertemuan ini menindaklanjuti surat dari Dirjen Binwasnaker Kemnaker RI, terkait masalah gaji dan hak normatif karyawan PT Mitra Ogan yang belum dìbayar.
“Kami akan terus mengawal penyelesaian kasus ini. Hak karyawan harus dìberikan sesuai aturan,” tegas Cecep.
Ia juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Ketum KSPSI Pusat, Moh. Jumhur Hidayat, agar penyelesaian bisa segera dìlakukan.
Sementara, Ketua PUK SPPP-SPSI PT Mitra Ogan, Hadi Yamin, mengatakan gaji karyawan belum dìbayar selama 14 bulan.
Selain itu, hak pensiun dan kewajiban lain perusahaan juga belum dìpenuhi.
BACA JUGA: Gaji ke-13 ASN dan PPPK di OKU Timur Cair Awal Juni 2025
“Kami beri waktu sampai Juli. Jika tidak selesai, karyawan siap lakukan aksi ekstrim dì kantor PT Mitra Ogan,” ujarnya.
Ia menegaskan, para pekerja sangat berharap bantuan SPSI Sumsel untuk membawa masalah ini ke tingkat kementerian.
BACA JUGA: Rogoh Duit Pribadi, Irfanjid Pasang 10 Lampu Jalan di Desa Anyar
Namun jika hingga Juli tidak ada solusi, aksi lebih besar akan dìlakukan, termasuk ancaman terhadap aset perusahaan. (dr/gas).







