Ia menjelaskan, pemberian reward kepada Rumah Makan Doyok karena memberikan sumbangsih tertinggi bagi pendapatan daerah dari sektor Pajak Restoran.
“Tahun 2023 Rumah Makan Doyok memberikan kontribusi untuk Pendapatan Daerah sebesar Rp 500 juta lebih,” ujarnya.
Selain tertinggi, Rumah Makan Doyok juga paling tertib dalam membayar pajak restorannya. Untuk itu, sudah selaknya mendapatkan apresiasi dari Pemkab OKU Timur.
“Secara keseluruhan realisasi Pajak Restoran mencapai Rp3 miliar lebih dari target Rp1.8 miliar,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT menghimbau seluruh wajib pajak dì Kabupaten OKU Timur untuk taat membayar pajak.
Sebab, dengan membayar pajak maka secara tidak langsung telah mendukung kemajuan daerah. Termasuk pembangunan dan fasilitas lainnya.
“Dalam kesempatan ini, saya menghimbau agar masyarakat taat membayar pajak. Dìmana hasil pajak ini akan menjadi PAD, dan akan dìkembalikan ke masyarakat melalui pembangunan,” pungkasnya (#1/gas).