JAKARTA, IDSUMSEL.COM – Pemerintah merevisi lagi aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Dalam aturan baru, tempat ibadah tidak lagi d itutup dan
Tag: Tempat Ibadah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.