OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) OKU Timur, menegaskan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PPTM) tahun ajaran baru 2021/2022 tetap d ilaksanakan d irumah. Atau Dalam Jaringan (Daring) dan Online hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Kebijakan tersebut menindak lanjuti surat edaran Gubernur Sumsel. Tentang penundaan penyelenggaraan pembelajaran pada satuan pendidikan PAUD, RA, SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, SMK dan SLB. Serta satuan pendidikan lainnya pada tahun ajaran 2021/2022 dimassa pandemi Covid-19.
Selain itu, keputusan penundaan rencana belajar tatap muka ini berdasarkan hasil rapat koordinasi, bersama Forkompimda, IDI, OPD dan tim gugus tugas Covid 19 kabupaten dan kecamatan, Jumat (9/7/2021) sore tadi.
Sebab saat ini kondisi wilayah Kabupaten OKU Timur berada pada zona orange. Sehingga setelah menerima saran dari berbagai peserta rapat, maka pembelajaran tatap muka batal dan tetap berlangsung dirumah.
Hal ini d itegaskan Kepala Disdikbud OKU Timur Wakimin SPd MM, Jumat (9/7/2021) malam melalui pesan WhatsApp pribadinya.