Zainal menyebutkan, untuk pengelolaan limbah APD dan medis sesuai arahan Kemenkes, pihaknya melakukan kerjasama dengan pihak ketiga.
Karena d i takutkan, jika limbah tersebut tidak d i kelola dengan baik bisa menjadi penularan baru covid 19.
“Limbah APD dan barang habis pakai lainya d i musnakan oleh pihak ketiga. Ini sudah sesuai dengan SOP dari Kemenkes,” beber Zainal.
Zainal menjelaskan, selaku Kepala Dinas Kesehatan apa yang d i takutkan anggota DPRD, juga menjadi ketakutan tim kesehatan. Jika tidak menerapkan standar SOP dalam penanganan limbah APD ini.