Selain itu, pihaknya mengklaim bahwa semua APD yang masuk dan keluar terdata dengan baik. Sehingga pertanggung jawabanya juga bisa d i buktikan.
“Tim kita juga takut jika dalam pemakaian hingga pelepasan APD tidak sesuai SOP. Karena bahaya covid juga mengintai petugas,” katanya didampingi Direktur RSUD OKU Timur dan RSUD Martapura.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD OKU Timur H Beni Defitson kembali menanyakan terkait pemusnahan limbah APD. Bahkan kata Beni, jika pemusnahan limbah APD bekerjsama pihak ketiga bagaimana dengan limbah dokter yang buka praktek. Apakah ada kerjasama kepihak lain juga??
“Mungkin untuk limbah APD sudah jelas ada pihak ketiga. Untuk limbah habis pakai dokter praktek gimana, siapa yang musnahkan,” tanya Ketua DPRD.