Leo menyarankan, isu perselingkuhan ini harus cepat dìselesaikan. Karena sudah melanggar norma, baik norma agama maupun adat yang berlaku.
“Saya yakin dengan kepiawaian kepemimpinan Sekda OKU Timur akan segera ada penyelesaian,” ucap Leo, Jumat 02 Agustus 2024.
“Kalau memang terbukti, ya harus dì beri sanksi tegas. Supaya menjadi peringatan untuk oknum tersebut sebagai efek jera bagi yang lain,” tambah Leo.
Leo mengatakan, isu perselingkuhan ini agar jangan sampai merusak citra dan visi misi Kabupaten OKU Timur Maju Lebih Mulia.
Karena pada prinsipnya, seorang pejabat teras kabupaten seharusnya menjadi suri tauladan yang baik bagi masyarakat.
Terutama terhadap bawahan, baik ASN, PPPK maupun tenaga honorer.
“Saya sangat berharap Bupati dan Sekda OKU Timur segara menyelesaikan dugaan perselingkuhan ASN ini. Kalau memang ada jangan dìtutupi, kalau sekedar isu ya dìluruskan,” beber Leo. (gas).