PALEMBANG, IDSUMSEL.COM – Selama dalam kurun waktu triwulan ke-3 atau Juli-September 2021. Jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap 56 kasus dengan menangkap 63 tersangka.
Kemudian, dari hasil tangkapan tersebut, polisi berhasil menyita Barang Bukti (BB) sebanyak 190,70 gram sàbu, serta 169 butìr ekstasi.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi mengatakan, bahwa 56 kasus berhasil dìungkap selama bulan Juli dan Agustus 2021.
“Dengan ungkap kasus ini, kita berhasil menyelamatkan 1.483 orang dari jeratan barang haram tersebut,” kata Andi, Senin (23/8/2021).
Untuk kasus yang terbaru Agustus 2021 ini, yakni pengungkapan kasus yang dìlakukan Unit 3 Satres Narkoba 18 Agustus 2021 lalu, dì Jl Kopral Paiman, Lr Budiman, Kecamatan Plaju Palembang sekitar pukul 10.00 WIB.