IDSUMSEL.COM — Seorang anak laki-laki berinisial Dr (42) tega menganiaya ibu kandungnya, RT (74). Paslanya karena tidak dìberi uang untuk menebus telepon genggam yang dìgadai.
Peristiwa memprihatinkan ini terjadi dì Jalan Adyaksa Gang Salak, Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang, Rabu, 3 Desember 2025.
BACA JUGA: Kasus Mafia Tanah di OKU Timur, Pemilik Sah Digugat Penyerobot ke Pengadilan Negeri Baturaja
Minta Uang BLT, Pelaku Emosi Karena Ditolak
Menurut keterangan polisi, Dr meminta uang kepada ibunya setelah mengetahui bahwa korban baru saja menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Namun RT tidak memiliki uang seperti yang dùminta. Penolakan tersebut membuat pelaku marah.
BACA JUGA: Pelaku Pencurian Emas di Belitang Jaya Diringkus Polsek Belitang III
Bahkan, ia langsung melakukan penganiayaan terhadap ibunya dì dalam rumah.
Pelaku Gunakan Benda Sekitar Lokasi
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Singgih Aditya Utama menjelaskan, pelaku menggunakan beberapa benda yang ada dì rumah untuk menyakiti korban.
“Karena tak dìberi uang, pelaku nekat menganiaya ibu kandungnya,” ujar AKP Singgih.
BACA JUGA: Efisiensi Anggaran, Bupati Enos Bagi-bagi Puluhan Motor untuk KUA
Korban sempat berteriak meminta pertolongan, hingga pelaku panik dan berusaha membungkam korban menggunakan bantal.
Ketua RT Datang Menolong, Pelaku Kabur
Teriakan korban dìdengar oleh ketua RT setempat yang langsung mendatangi lokasi dan menolong korban.
Dr kemudian melarikan diri setelah mengetahui aksinya dìpergoki warga setempat.
BACA JUGA: Kasus Penggelapan Motor Terungkap, Pelaku Ditangkap di Lampura
Keluarga korban yang lain kemudian melaporkan insiden ini ke SPKT Polresta Pangkalpinang.
Pelaku Ditangkap di Bukit Merapin
Tak butuh waktu lama, tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap Dr dì kawasan Bukit Merapin.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diamankan ke kantor polisi,” jelas AKP Singgih.
BACA JUGA: Dua Bandar Ganja di OKU Timur Diringkus, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Korban saat ini dalam perawatan dan mendapatkan pendampingan keluarga. Sementara pelaku dìlakukan pemeriksaan lebih lanjut. (gas).


