“Tujuan penyerahan bantuan ini selain membantu kebutuhan keluarga pra sejahtera agar dapat meningkatkan ekonomi melalui usaha, juga untuk menekan laju inflasi,” paparnya.
Enos berharap, adanya bantuan ini dapat meningkatkan geliat ekonomi melalui usaha-usaha baru. “Agar terciptanya masyarakat OKU Timur sejahtera, Maju dan Lebih Mulia,” tegas Bupati.
Sementara, Kadinsos OKU Timur Hanafi menyampaikan, pemberian bantuan ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 4 Tahun 2022.
Hal ini tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, yang dìtindaklanjuti dengan Keputusan Bupati OKU Timur No 203 Tahun 2023.
Hanafi menjelaskan, untuk zona 1 ini, penerima bantuan sosial sembako sebanyak 1.000 orang. Kemudian, bantuan alat bantu penyandang disabilitas sebanyak 27 orang dan bantuan UEP sebanyak 105 orang.