OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten OKU Timur saat ini terus berupaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja pengawasan Pemilu.
Bahkan, Bawaslu juga berkomitmen untuk menekan dan memberantas tingginya politik uang (Money Politik) saat pelaksanaan Pemilu berlangsung.
Dìmana, sebelumnya Kabupaten OKU Timur masuk dalam enam besar nasional tingginya angka politik uang dì Indonesia.
Selain itu, Bawaslu OKU Timur juga pernah tercoreng karena kasus korupsi dana hibah pengawasan Pilkada pada 2020 lalu.
Ketua Bawaslu OKU Timur, Sunarto SP mengatakan, tugas Bawaslu dan Panwascam saat ini sangat berat. Sebab, selain melakukan pengawasan terhadap pesta demokrasi Pemilu.
Bawaslu juga harus memperbaiki kinerja internal dan mengembalikan kepercayaan publik sebagai pengawas pemilu yang bersih dan profesional.
Apalagi, Kabupaten OKU Timur saat ini termasuk dalam enam besar tingkat politik uang tertinggi nasional.
“Jadi kita memiliki tugas yang sangat berat. Bagaimana mengawasi Pemilu dengan baik serta menekan agar tidak ada lagi politik uang,” ungkap Sunarto, Rabu 29 Mei 2024.
Sunarto menjelaskan, salah satu langkah memperbaiki citra pengawas yang profesional dan bersih dengan merekrut SDM berkualitas.
Serta melakukan pembenahan terhadap internal. Terutama terkait SDM Panwascam dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD).
“Sebab mereka merupakan ujung tombak pengawasan tingkat bawah untuk mengembalikan kepercayaan dan citra Bawaslu sebagai pengawas pemilu,” paparnya.
Narto menambahkan, saat ini tidak ada lagi perbedaan siapa dan berasal dari mana. Tetapi semuanya harus bersatu dìbawah naungan Bawaslu OKU Timur.
Sehingga, semua pihak bisa berkerja dengan baik dan tidak terjadi perselisihan dalam menjalankan tugas sebagai pengawas Pemilu.
“Saya tekankan jangan ada pemikiran untuk mencari uang dì Bawaslu. Kita bekerja dan mengabdi untuk bangsa Indonesia,” bebernya.
Narto menyampaikan, anggota Panwascam juga wajib melakukan komunikasi dengan Polsek, pihak kecamatan dan PKD.
“Serta wajib berkoordinasi dengan PPK dan PPS terkait dengan tahapan-tahapan Pilkada yang sedang berlangsung,” ujarnya.
Panwascam kata Narto, akan bekerja selama 9 bulan. Untuk itu ia berharap Panwascam mampu bekerja dengan netral dan profesional.
Karena Panwascam adalah garda terdepan dalam pengawasan pelaksanaan demokrasi pada tingkat kecamatan dan desa.
Narto juga menghimbau, bagi masyarakat yang mendengar, melihat dan memiliki bukti adanya pelanggaran pemilu, silahkan melapor ke Bawaslu OKU Timur.
“Jika melihat adanya pelangaran Pemilu, segera laporkan ke Panwascam. Sehingga nanti akan dìproses melalui Gakumdu dan dìbahas oleh Bawaslu,” pesannya. (gas)







