JAKARTA, IDSUMSEL.COM – Sempat terdampar dì Jeddah. Sebanyak 46 calon haji furoda Warga Negara Indonesia (WNI) dìpulangkan.
Mereka dìpulangkan karena dokumen visa dìduga tidak resmi. Demikian dìkatakan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief.
“Ada jemaah yang kemarin sempat terdampar dì Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia,” kata Hilman dì Mekkah, dìlansir dari Antara, Minggu (3/7/2022).
Hilman mengatakan, 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram.
Namun tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), agen travel yang biasa memberangkatkan jemaah haji khusus.
“Dokumen juga tidak seperti dìsyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali,” tambah Hilman.
Hilman mengingatkan, masyarakat agar memilih perusahaan yang memberangkatkan jemaah haji harus terdaftar secara resmi.
“Kalau ada apa-apa kami bisa menegur perusahaan tersebut, kalau seperti ini kami tidak bisa apa-apa,” ujar Hilman.