Terekam CCTV Saat Bobol Warung, Satu Dari Dua Pelaku Curat Ditangkap

oleh
Yoda Satu dari dua pelaku curat yang berhasil dìtangkap Satreskrim Polres OKU Timur. Foto: Humas Polres OKU Timur

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres OKU Timur langsung melakukan penyelidikan, berdasarkan rekaman CCTV dì rumah korban.

Setelah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, Kanit Reskrim bersama anggota Opsnal langsung melakukan penangkapan.

“Satu dari dua pelaku berhasil kita tabgkap pada Selasa 28 Maret 2023 sekira pukul 05.30 WIB dìkediamannya,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto, Rabu (29/3/2023).

Setelah dìtangkap, pelaku Yado mengaku bahwa yang memakai penutup muka adalah temannya inisial A.

Kemudian, Kanit Reskrim dan anggota Opsnal langsung melakukan pengerebekan dìkediaman pelaku A.

Namun saat dìlakukan penggerebekan, pelaku A sedang tidak berada dìrumah.

Namun dari kediaman pelaku A, polisi menemukan barang bukti berupa penutup muka yang dìgunakan pelaku saat beraksi.

“Saat ini pelaku sudah dìamankan dì Mapolres OKU Timur guna penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kasi Humas.

Adapun barang bukti yang berhasil dìamankan yakni, berupa 1 (satu) lembar kain sarung motif kotak- kotak warna biru coklat. Serta rekaman video CCTV.

“Atas ulahnya, pelaku akan dìkenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjàrà,” pungkas Kasi Humas. (rel/gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.