Terekam CCTV Saat Bobol Warung, Satu Dari Dua Pelaku Curat Ditangkap

oleh
Yoda Satu dari dua pelaku curat yang berhasil dìtangkap Satreskrim Polres OKU Timur. Foto: Humas Polres OKU Timur

Namun saat dìlakukan penggerebekan, pelaku A sedang tidak berada dìrumah.

Namun dari kediaman pelaku A, polisi menemukan barang bukti berupa penutup muka yang dìgunakan pelaku saat beraksi.

“Saat ini pelaku sudah dìamankan dì Mapolres OKU Timur guna penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kasi Humas.

Adapun barang bukti yang berhasil dìamankan yakni, berupa 1 (satu) lembar kain sarung motif kotak- kotak warna biru coklat. Serta rekaman video CCTV.

“Atas ulahnya, pelaku akan dìkenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjàrà,” pungkas Kasi Humas. (rel/gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.