OKU, IDSUMSEL.COM – Pengendara di Kabupaten OKU yang melanggar aturan di buat ketar ketir.
Pasalnya, penindakan langsung di lakukan Satlantas Polres Kabupaten OKU saat opèrasi Zebra Musi 2023.
BACA JUGA: Bawa Motor Hasil Curian, Pelaku Curanmor Terjaring Operasi Zebra Musi Satlantas Polres OKU Timur
Ratusan pelanggaran berhasil di sikat petugas. Bahkan jumlah pelanggar di lapangan itu, di luar pelanggaran yang terekam ETLE.
“730 pelanggar sudah di tindak, jumlah ini di luar penindakan ETLE, ” ujar Kasatlantas Polres Ogan Komering Ulu AKP Dwi Karti Astuti di kutip dari okusatu.id.
BACA JUGA: Pelaku Pembùnuhàn Balita di OKU Selatan Dìtangkap Polisi, Diduga Hendak Kabur ke Pulau Jawa
Dari pelanggaran itu, sambungnya, petugas langsung memberikan sanksi kepada 395 pelanggaran.
Sementara 335 pelanggar lainnya hanya mendapat teguran lisan.