OKU, IDSUMSEL.COM – Pengendara di Kabupaten OKU yang melanggar aturan di buat ketar ketir.
Pasalnya, penindakan langsung di lakukan Satlantas Polres Kabupaten OKU saat opèrasi Zebra Musi 2023.
BACA JUGA: Bawa Motor Hasil Curian, Pelaku Curanmor Terjaring Operasi Zebra Musi Satlantas Polres OKU Timur
Ratusan pelanggaran berhasil di sikat petugas. Bahkan jumlah pelanggar di lapangan itu, di luar pelanggaran yang terekam ETLE.
“730 pelanggar sudah di tindak, jumlah ini di luar penindakan ETLE, ” ujar Kasatlantas Polres Ogan Komering Ulu AKP Dwi Karti Astuti di kutip dari okusatu.id.
BACA JUGA: Pelaku Pembùnuhàn Balita di OKU Selatan Dìtangkap Polisi, Diduga Hendak Kabur ke Pulau Jawa
Dari pelanggaran itu, sambungnya, petugas langsung memberikan sanksi kepada 395 pelanggaran.
Sementara 335 pelanggar lainnya hanya mendapat teguran lisan.
“Pelanggarannya meliputi banyak yang tidak mengunakan helm, melawaan arus hingga kendaraan tanpa plat, ” jelasnya.
Jumlah pelanggaran, jelas Dwi masih berpotensi bertambah hingga berakhirnya Operasi Zebraa Musi.
Hal ini di picu karena tingkat kesadarann masyarakat dalam bekendara masih sangat rendah.
“Operasi zebra di gelar sampai 17-9-2023, ” katanya.
Penertiban pelanggaran di lakukan dua cara. Yakni tilang manual di lokasi.
BACA JUGA: Masyarakat Menjerit, Harga Beras di OKU Timur Capai Rp 14 ribu Per Kilo, Ini Penjelasan Bupati Enos
Serta penindakan tilang elektronik melalui perangkat kamera ETLE.
Penindakan di lakukan agar menimbulkan efek jera, sehingga masyarakat lebih tertib berlalulintas.
BACA JUGA: Diduga Gelapkan Mobil Rentalan, Oknum ASN Diringkus Polisi, Begini Modusnya
“Sosialisasinya sudah lama sebelum operasi, sehingga saat ada pelanggaran langsung di tindak, ” tandasnya. (*)







