Ketika d itanya mengenai kendala dalam pelayanan BKPSDM, Sutikman mengaku sejauh ini kendala ketika ASN yang masuk masa pensiun.
Sebab sering kali datanya kurang, sehingga ketika d i lihat d i BKN pusat, yang bersangkutan masih aktif.
Padahal katanya, ASN tersebut jangankan mendapatkan gaji ASN normal. Gaji pensiun saja sama sekali tidak dapat jika kekurangan data untuk pensiun.
“Mestinya sebulan sebelum pensiun, ASN yang bersangkutan sudah melengkapi datanya. Jika tidak, yang bersangkutan tidak akan mendapatkan gaji pensiunya, itu sudah otomatis,” tegasnya.
Sebab sambungya, sistem kepegawaian d i OKU Timur tersambung ke pusat. Jadi kecil sekali terjadi akan terjadi human error.
“Kita juga sudah membersihkan beberapa data terkait ASN yang sudah pensiun,” tandasnya.(gas).