Ia menerengkan, uang dìduga palsu tersebut sangat berbeda dengan yang lainnya. Bahkan saat dìlipat uang tersebut tidak berubah dan timbul garis putih.
“Lantas kamipun melaporkan hal tersebut ke Kadus dan juga Kepala Desa. Saat itu pak kades langsung mengarahkan untuk melapor langsung ke Polsek Madang Suku I,” kata SM.
Sementara, Pimpinan Kas (Pimkas) BSB Tulus Ayu Capem Belitang Mualimin mengatakan, sebelum keluar masuknya uang, pihaknya telah melakukan validasi dan mengecek dengan baik.
“Kita juga ada mesin cek jadi kemungkinan adanya lalai dari kami sangat kecil. Apalagi nominal yang kita kelurkan tidak terlalu besar, tentu lewat pemeriksaan secara detail,” ucapnya, Senin (6/9/2021).
Mualimin menceritakan, pihak Desa Rasuan itu melakukan penarikan uang sebesar Rp 10.800.000 pada, Senin (30/8/2021), sekitar pukul 12.32 WIB.
“Informasi dari pihak Polsek Madang Suku 1, pihak desa membagikan uang BLT Dana Desa itu pada, Selasa (31/8/2021),” bebernya. (gas)