JAKARTA, IDSUMSEL.COM – Polisi masih menyelidiki kasus rumah produksi film pemersatu bangsa (pòrnò) yang dìbongkar beberapa waktu lalu dì wilayah Jakarta Selatan.
Dìagendakan, para pemeran film porno yang terdiri dari selebgram artis hingga foto model akan diperiksa Jumat (15/9/2023) besok.
BACA JUGA: 7 Artis Cantik Dìtuding Jadi Simpanan Pejabat, Cek Faktanya
“(Pemeriksaan) mulai jam 10 (pagi),” kata Kasubdit Siber Dìtreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dìlansir dari detik.com, Kamis (14/9/2023).
Sebanyak 12 orang pemeran wanita terlibat sebagai pemeran film pòrnò. Termasuk Siskaeee, mereka yang terlibat yakni wanita berinisial VV, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB.
Sementara itu, pemeran pria dìketahui berjumlah lima orang, yakni BP, P, UR, AG (AD), dan RA.
Terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan dìlakukan untuk mendalami perkara yang ada.
BACA JUGA:Link Video Produksi Film “Pemersatu Bangsa” Dìburu Netizen, Dua Selebgram Ini Jadi Pemerannya
Pemeriksaan yang ada, lanjut Ade, akan menentukan langkah lebih lanjut penyidikan dalam kasus tersebut.
“Kita tunggu hasil pemeriksaan hari Jumat dan setelah itu akan kita gelarkan untuk langkah tindak lanjut sidik berikutnya,” ucapnya.
BACA JUGA: Deretan Gaya Favorit Artis saat Begituan, Jenita Janet Bikin Lemas
“Dì UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, nanti kita lihat apa hasil pemeriksaan terhadap para talent ini pada hari Jumat nanti,” ujarnya.
5 Orang Jadi Tersangka
Polisi membongkar rumah produksi film pòrnò dì wilayah Jakarta Selatan yang melibatkan artis hingga selebgram sebagai pemerannya.
Total ads lima orang jadi tersangka dalam kasus tersebut, termasuk si sutradara. Kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber.
BACA JUGA:Dìendors Promosi Judi Online, Ubey Selebgram Asal Palembang Dìciduk Polisi
Dalam patroli tersebut, dìtemukan tiga website yang menyebarkan dan mentransmisikan film porno.
Pihak kepolisian pun selanjutnya menyelidiki kasus yang ada dan berhasil mengamankan tersangka I dan JAAS.
Keduanya dìamankan dì studio tempat syuting film porno dì wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (31/7).
Dìketahui pria I berperan sebagai sutradara, admin website, pemilik, dan produser. Sementara itu, JAAS berperan sebagai kamerawan dalam pembuatan film porno.
BACA JUGA:Bandar Arisan Bodong Dian Rizky dan Rian Dìtuntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara
Pihak kepolisian selanjutnya melakukan pengembangan dan mengamankan tiga tersangka lainnya pada Rabu (1/8).
Mereka adalah laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineering. Ada juga wanita SE, yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film dewasa.
Dìketahui persekongkolan mereka sudah menghasilkan 120 film porno sejak 2022. Tak hanya itu, mereka juga dìketahui sudah mendapatkan untung hingga Rp 500 juta.
Kelimanya kini sudah dìtetapkan jadi tersangka dan dìtahan. Atas kasus tersebut, mereka dìjerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016
Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (*).







