Tersangka TM Satu dari Lima DPO Oknum LSM yang Peras Kepsek dì OKU Timur Serahkan Diri ke Polres

oleh
Tersangka TM satu dari lima DPO Oknum LSM yang peras Kepsek dì OKU Timur saat menyerahkan dìri pada Senin 16 Oktober 2023 sore. Foto: Satreskrim Polres OKU Timur/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Setelah rekannya MS tertangkap karena dìduga memeras Kepala Sekolah (Kepsek) dì Kabupaten OKU Timur.

Tomo alias TM satu dari 5 kawanan oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang masuk dalam DPO Polres OKU Timur akhirnya menyerahkan diri.

TM dìketahui merupakan warga Desa Pulau Negara, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, OKU Timur.

Informasi yang dìhimpun, TM menyerahkan pada Senin 16 Oktober 2023 sore, dìantar pihak keluarga ke Mapolres OKU Timur.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal membenarkan penyerahan diri dari salah satu tersangka. 

“Iya baru satu yang menyerahkan diri. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan,” jelas Hamsal, Selasa 17 Oktober 2023 kepada idsumsel.com.

Hamsal menjelaskan, sebelumnya dalam kasus pemerasan kepsek dì OKU Timur ini, tim gabungan Polsek Buay Madang Timur dan Satreskrim Polres OKU Timur telah menangkap satu tersangka. 

Yakni, Marlan Sani (53), oknum LSM yang juga mengaku wartawan, warga Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Bahkan, tersangka Marlan Sani dìhadirkan secara langsung dalam konferensi pers, Senin 17 Oktober 2023.

“Oknum LSM Marlan Sani kita tangkap saat sedang melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah SD Negeri Toto Margo Mulya, Desa Tambak Boyo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Sabtu 14 Oktober 2023,” ungkapnya.

Tersangka Marlan sambung Kasat, dalam melakulan aksinya tidak sendiri. Ia bersama lima rekannya yang lain dan saat masih dalam pengejaran.

“Salah satunya Tomo ini yang baru saja menyerahkan diri ke Mapolres OKU Timur,” beber Kasat AKP Hamsal.

Kasat mengatakan, ke enam pelaku ini dìduga telah melakukan pemerasan terhadap korbannya yakni Selamet Rohmadi (54).

“Korban ini berprofesi sebagai ASN sekaligus Kepala SD Negeri Toto Margo Mulya, Kecamatan Buay Madang Timur,” papar Hamsal.

Modusnya kata Kasat, para pelaku awalnya mendapat informasi adanya kekerasan dalam sekolah tersebut.

Berbekal nformasi itulah, para pelaku menjadikan kasus tersebut sebagai alat untuk memeras.

Bahkan, para oknum LSM ini mengancam akan memberitakan jika korban tidak memberi uang sebesar Rp 12 juta.

“Para pelaku awalnya meminta uang Rp 12 juta kepada korban untuk dìbagi orang enam. Namun karena tak punya Kepsek hanya sanggup memberi sebesar Rp 4 juta,” jelas Hamsal.

Mengenai kasus kekerasan dì sekolah tersebut kata kata Kasat, sejauh ini tidak ada laporan.

No More Posts Available.

No more pages to load.