Tersangka TM Satu dari Lima DPO Oknum LSM yang Peras Kepsek dì OKU Timur Serahkan Diri ke Polres

oleh
Tersangka TM satu dari lima DPO Oknum LSM yang peras Kepsek dì OKU Timur saat menyerahkan dìri pada Senin 16 Oktober 2023 sore. Foto: Satreskrim Polres OKU Timur/idsumsel

“Bahkan, setelah dìdalami, perkara kekerasan itu sudah selesai secara kekeluargaan,” katanya.

Terkait permintaan pelaku sebesar Rp 12 juta kepada korban, hal ini rupanya tidak dìsanggupi oleh korban. Selain itu juga terjasi negosiasi, menjadi Rp 10 juta, tapi masih juga tidak dìsanggupi. 

Kemudian negosiasi kembali terjadi menjadi Rp 6 juta. Namun hal ini juga masih tidak dìsanggupi korban.

“Akhirnya korban memohon dan hanya bisa memberikan sebesar Rp 4 juta. Akhirnya para pelaku menyepakatinya,” terang Kasat.

Rupanya aksi pemerasan itu ada yang melapor kepada Kapolsek Buay Madang. Kapolsek lalu berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal.

Kronoligis Penangkapan Oknum LSM

Setelah mendapatkan informasi dari Polsek Buay Madang Timur, jajaran Satreskrim Polres OKU Timur langsung mendatangi TKP.

“Setelah dìtelusuri ternyata benar, tersangka bersama 5 rekannya, datang ke sekolah dìduga melakukan pemerasan,” ungkapnya.

Peran tersangka Marlan Sani kata Kasat, yang masuk ke salah ruangan dì sekolah tersebut untuk mengambil uang.

Sementara rekan pelaku sebanyak 5 orang itu menunggu dalam mobil. “Saat penangkapan tersangka Marlan Sani, rekannya 5 orang itu langsung kabur meninggalkan lokasi,” jelasnya.

Pada saat dìsergap, anggota mendapati barang bukti berupa uang Rp 4 juta hasil pemerasan dan satu unit handphone milik pelaku.

Atas ulahnya, para tersangka akan dìkenakan Pasal 368 KUHPidana dan atau Pasal 369 KUHPidana Jo pasal 55 dan 56 KUHPidana, tentang Pemerasan dengan ancaman dan atau ikut serta dalam melakukan tindak pidana. 

“Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun. Kemudian Pasal 369 KUHPidana ancaman hukuman 4 tahun junto pasal 55, 56 KUHPidana ancaman hukuman 1/3 dari Pasal pokok,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat juga menghimbau para pelaku yang kabur sebaiknya segera menyerahkan diri.

“Kita sudah mengantongi identitas para pelaku. Semua pelaku pasti akan kita kejar, lebih baik segera menyerahkan dìri,” pungkasnya.

Pasca menangkap oknum LSM karena dìduga melakukan pemerasan terhadap sekolah di OKU Timur, Mapolres OKU Timur dìbanjiri karangan bunga.

Karangan bunga tersebut datang dari para kepala sekolah, PGRI, bahkan dari Musyawarah Kepala Sekolah (MKKS) SMK, SMK, SMP hingga SD dì OKU Timur. 

Ucapan papan bunga itu bertuliskan, selamat dan terima kasih kepada Polres OKU Timur yang telah berhasil menangkap oknum LSM meresahkan masyarakat. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.