Tiga Pejabat Bawaslu OKU Selatan Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan

oleh
Tiga pejabat Bawaslu OKU Selatan resmi dìtetapkan sebagai tersangka dan langsung dìtahan atas dugaan kasus korupsi dana hibah Pilkada 2019 hingga 2021. Foto: Kolase/istimewa

Sebab itulah, Kejari Oku Selatan melakukan penahanan terhadap ketiga pejabat Bawaslu tersebut.

“Dan hari ini kita lakukan penahanan tersangka dengan pertimbangan mempercepat pemberkasan dan pelimpahan ke persidangan,” jelasnya.

“Dari pasal yang disangkaka, ancaman yang bisa diterima tersangka ini yakni maksimal 20 tahun penjara,” bebernya. (**).

No More Posts Available.

No more pages to load.