Dalam aksinya, pelaku menodongkan senjata api dan menembak dua warga yang ada dì sekitar toko. Sehingga berhasil menggasak uang senilai 100 juta rupiah.
Baru kabur beberapa meter, pelaku yang mengendarai motor inipun kembali ke toko, sambil melepas tembakan untuk menakuti warga.
Akhirnya, pelaku kembali masuk ke toko mengambil dan membawa komputer data rekaman CCTV kemudian kabur.
Terpisah, Kapolres OKU Timur Polda Sumsel, AKBP Dwi Agung Setyono membenarkan adanya penangkapan dua pelaku cùràs buronan Polda Jateng.
Menurut Dwi, para pelaku ini berhasil dìtangkap dì Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan dìtempat yang berbeda.
Dìmana, pelaku Sarwanto alias Iwan (38) ditangkap saat bersembunyi dì rumah warga bernama Paimin.
Tepatnya, dì Dusun Triadadi, Desa Pandan Jaya, Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur, pada Jumat 31 Maret 2023, sekitar pukul 11.35 WIB.
Pelaku Sarwanto dìketahui ternyata merupakan warga Desa Suka Maju, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.
Dari tangan pelaku Sarwanto, tim gabungan berhasil menyita tiga pucùk Sènjàta Apì rakitàn (Sènpiŕa), beserta amunisi aktif.
Kelang satu hari, tim gabungan juga berhasil menangkap satu pelaku lagi yakni Sugiono alias Kowok (44).
Pelaku Sugiono dìtangkap tim gabungan dì Desa Lebak Kajang, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur, Sabtu 31 Maret 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.
Dari tangan pelaku Sugiono, tim gabungan juga berhasil menyita satu pùcùk Señpìrà beserta amunisi aktif.
Pelaku Sugiyono juga ternyata merupakan warga asli OKU Timur. Ia beralamat dì Desa Joyo Mulyo, Kecamatan Semendawai Suku III, OKU Timur.
“Setelah berhasil dìtangkap, kedua pelaku bersama barang bukti langsung dì bawa ke Mapolda Jateng untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” beber Kapolres. (**).







