Tim Macan Putih Ringkus Pelaku Pencuri Kambing Sedang Sahur

oleh
Tim Macan Putih Ringkus Pencuri Kambing Sedang Sahur
Tim Macan Putih Polsek Rambang Polres Muara Enim tak berkutik saat diringkus sedang sahur di rumahnya. Foto: istimewa

MUARA ENIM, IDSUMSEL.COM – Tim macan putih Polsek Rambang Polres Muara Enim berhasil meringkus pelaku pencuri kambing.

Pelaku tersebut dìketahui bernama Debi (36). Ia tak berkutik ketika tim Macan Putih Polsek Rambang beraksi.

Debi Susika, berurusan dengan polisi setelah aksinya tujuh bulan lalu terbongkar.

BACA JUGA: Gasak Emas Tetangga 5 Suku, IRT di Madang Suku II Diciduk Polisi

Ia mencuri kambing betin di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Rambang, Muaraenim, Agustus 2024 lalu.

Pelaku mencuri kambing milik Naslon yang sedang dì gembalakan dì Desa Tanjung Dalam.

Pasca membawa kabur hewan kambing tersebut, Debi hilang dan kabur selama tujuh bulan.

BACA JUGA: Perampok Sadis Beraksi, Gasak Emas Hingga Lukai Korban

Hilangnya kambing betina, membuat pria 47 tahun ini melapor ke Polsek Rambang pada 17 September 2024.

Debi dìtangkap dì rumahnya saat sahur, pada Senin, 3 Maret 2025. Saat itu Debi mungkin rindu rumah dan hendak sahur bersama keluarganya.

Tim Macan Putih Terkam Debi Sedang Sahur

 

Nah ternyata ke pulang Debi ke rumah dì Desa Tanjung Dalam terendus oleh polisi. Masyarakat yang melihat keberadaan Debi, langsung menginformasikan ke polisi.

BACA JUGA: Kawanan Perampok Bersenpi Disikat Tim Resmob, Satu Pelaku Asal OKU Timur

Mendapat informasi berharga, tim segera memburu ke lokasi. Melihat buruannya ada dì depan mata, Tim Macan putih langsung meringkusnya.

“Tersangka dì amankan dì rumahnya Desa Sugih Waras Kecamatan Rambang, pukul 04.00 wib,” ujar Kapolsek Rambang Iptu Zulkarnain.

Tanpa perlawanan, Debi dì geladang ke Polsek Rambang bersama dengan barang bukti berupa 1 ekor kambing betina.

BACA JUGA: Perampokan Bersenpi di OKU Timur Keok Ditimah Panas Tim Gabungan

Berdasarkan pengakuannya, Ia mengambil kambing milik Neslon bersama rekannya bernama Darmawan.

Namun, nasib Darmawan buruk, ia sudah lebih dulu menghuni sel tahanan. “Darmawan sudah dì tangkap namun dengan kasus lain, ” katanya. (13).

No More Posts Available.

No more pages to load.