Tipu Korban Dengan Emas Palsu, Sutrisno Diciduk Satreskrim Polres OKU Timur

oleh

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pada Minggu (18/7/2021) sekira jam 03.30 WIB, Satreskrim Polres OKU Timur berhasil meringkus pelaku.

Pelaku d itangkap saat berada di kediamannya Desa Tegal Sari, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI.

“Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku,  team Opsnal Shadow Walet Polres OKU Timur langsung bergerak cepat menuju rumah pelaku,” ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SIK MH d idampingi Kasat Reskrim AKP Apromico SIK MH melalu Kasi Humas IPTU Edi Arianto.

Karena saat penangkapan pelaku bersikap kooperatif, selanjutnya pelaku langsung d ibawa ke polres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil d sita dari pelaku berupa, satu buah patung Semar warna emas. Satu buah keris bergagang, dan bersarung kayu warna cokelat d ibalut kain warna putih.

No More Posts Available.

No more pages to load.