Tokoh Komering Sebut OKU Timur Layak Pemekaran Jadi Tiga Kabupaten, Ini Faktor Pendukungnya

oleh
H Leo Budi Rachmadi SE, Ketua Umum Jaringan Masyarakat Adat Komering (Jamak). Foto: Dok/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Isu pemekaran wilayah Kabupaten OKU Timur menjadi kota administratif baru mulai mencuat ke publik.

Sebelumnya masyarakat Belitang menilai, OKU Timur sudah layak mekar karena dìpengaruhi oleh beberapa faktor.

Mulai dari luas wilayah, jumlah penduduk terus meningkat, hingga perputaran ekonomi yang semakin pesat.

“OKU Timur ini terdiri dari 20 kecamatan, 315 desa dan 10 desa persiapan. Melihat ini, jelas sangat layak untuk pemekaran dan membuat kabupaten baru,” ungkap Ratno SE, salah satu warga Belitang.

Tak hanya masyarakat Belitang, Tokoh masyarakat Komering, H Leo Budi Rachmadi SE juga menilai Kabupaten OKU Timur sudah sangat layak untuk melakukan pemekaran.

Menurut Leo, pemekaran wilayah, tentunya mempunyai beberapa alasan dan faktor pendukung. Salah satunya untuk melakukan pemerataan pembangunan dengan cepat.

Selain itu, pemekaran juga agar dapat mengejar ketertinggalan kawasan dari berbagai sektor, termasuk infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan sektor lainnya.

Leo menjelaskan, OKU Timur layak dì mekarkan menjadi tiga Kabupaten. Pertama Kabupaten OKU Timur dengan Ibu Kota Martapura.

Kemudian, Kabupaten Belitang Raya dengan Ibu Kota Belitang Jaya. Serta Kabupaten Madang Semendawai dengan Ibu Kota Semendawai Barat (Tanjung Kukuh).

“Kelayakan tersebut kita nilai dari tiga hal, potensi ekonomi, luas wilayah dan jumlah lenduduk,” ujar Ketua Umum Jaringan Masyarakat Adat Komering (Jamak) ini.

Dìsisi lain, pemekaran juga bertujuan untuk mendekatkan pelayanan admistrasi pemerintahan kepada masyarakat.

Serta mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kawasan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi statmen Sekda OKU Timur Jumadi belum lama ini, yang menyebut bahwa OKU Timur belum layak pemekaran.

Kepala Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) Provinsi SumSel 2022–2025 ini berpendapat, bahwa layak tidak layak harus ada kajian akademik.

Pemerintah daerah kata Leo, mestinya melibatkan para pakar untuk melakukan kajian terkait dorongan masyarakat agar OKU Timur bisa pemekaran.

“Baik pakar dari perguruan tinggi, maupun lembaga ilmiah lainnya. Sehingga tau soal layak atau tidaknya,” tegas Ketua Umum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sumsel ini.

Tak hanya itu, Wabendum MN KAHMI ini juga menilai bukan hanya OKU Timur yang layak pemekaran.

Tetapi Kabupaten OKU Selatan dan OKU juga punya potensi untuk melakukan pemekaran menjadi tiga kabupaten/kota.

Pertama, Kabupaten OKU Selatan dengan Ibu Kota Muara Dua. Kemudian, Kabupaten Ranau Area dengan Ibu Kota Banding Agung.

Serta, Kabupaten Kisam Pulau Beringin dengan Ibu Kota Ulu Danau. Sedangkan Kabupaten OKU dengan Ibu Kota Baturaja.

Kemudian, Kabupaten Lubuk Batang Kedaton Ibu Kota Peninjauan dan Kabupaten Ulu Ugan dan Semidang Aji dengan Ibu Kota Semidang Aji.

“Jadi OKU Raya kedepan juga akan punya kabupaten/kota yang cukup untuk menjadi provinsi pemekaran baru. Yakni Provinsi OKU Raya dengan Ibukotanya Batu Marta,” paparnya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.