IDSUMSEL.COM – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dan PPPK akan dÌpangkas sebesar 15 persen pada 2026.
Kebijakan ini menjadi kabar kurang menyenangkan bagi para pegawai karena TPP selama ini menjadi penunjang keuangan selain gaji pokok.
BACA JUGA: Bupati Prank ASN, Janji Politik TPP Naik Justru Dibayar Minim
Keputusan pengurangan TPP tersebut dìungkapkan oleh Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gunung Mas, Herbert Y. Asin.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini telah melalui pembahasan intensif selama empat hari antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
BACA JUGA: TPP OKU Timur Belum Cair 7 Bulan, ASN Gigit Jari, Tagih Janji Bupati
“Point krusialnya adalah pengurangan TPP ASN dan PPPK sebesar 15 persen,” ujarnya.
Penyebab Pengurangan TPP 2026
Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong, menegaskan bahwa pemotongan TPP dìlakukan karena target pendapatan daerah dalam rancangan APBD 2026 mengalami penurunan.
Selain itu, pemerintah pusat juga mengurangi Transfer ke Daerah (TKD) sehingga berpengaruh pada kemampuan fiskal daerah.
Menurutnya, belanja pegawai saat ini sudah menyentuh lebih dari 30 persen, sementara belanja infrastruktur mencapai sekitar 40 persen.
BACA JUGA: Penetapan TPP ASN di OKU Timur Jadi Temuan Inspektorat Sumsel
Sehingga penyesuaian harus dìlakukan untuk menjaga keseimbangan anggaran.
“Saya menyampaikan permohonan maaf terkait penyesuaian TPP 2026. Kebijakan ini menjadi perhatian bersama,” jelas Jaya.
Langkah Efisiensi dan Evaluasi
Pemkab Gunung Mas menyebutkan bahwa pengurangan TPP adalah bagian dari langkah efisiensi anggaran.
Pemerintah daerah juga memastikan bahwa kebijakan ini akan dìevaluasi kembali sesuai kondisi keuangan daerah ke depan.
BACA JUGA: Lomba Masak Serba Ikan, dr Sheila: Langkah Strategis Entaskan Stunting
Kebijakan ini dìprediksi berdampak pada perencanaan finansial ASN dan PPPK. “Terutama mereka yang bergantung pada TPP untuk kebutuhan tambahan dì luar gaji pokok bulanan,” paparnya. (gas).







