OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Peristiwa memilukan terjadi dì Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Seorang anak kandung tega menembak ibunya sendiri hingga tewas.
Korban dìketahui bernama Hely Febriyanti (50), yang juga menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Bangun Rejo.
BACA JUGA: Tiga Polisi Way Kanan Tewas Ditembak Saat Grebek Sabung Ayam
Pelaku, bernama Gusmadi Wiranata (23) alias Wira, yang tak lain adalah anak kandung korban, kini telah dìamankan pihak kepolisian.
Kronologi Penembakan Pjs Kades Bangun Rejo
Kapolsek Belitang II, AKP Johan Safri, dalam laporannya menjelaskan, bahwa kejadian tragis tersebut terjadi pada Kamis, 24 April 2025, sekitar pukul 13.30 WIB dì kediaman korban.
Saat itu, korban baru pulang dari menghadiri acara pernikahan warga dì wilayah RT 003 RW 003 Desa Bangun Rejo.
BACA JUGA: Oknum TNI Diduga Bekingi Lokasi Sabung Ayam di Way Kanan, Kodam II Sriwijaya Selidiki
Setibanya dì rumah, korban terlibat perdebatan dengan pelaku mengenai utang piutang sebesar Rp3 juta dengan Ganef Prasetyo. Uang tersebut merupakan milik korban.
Perdebatan bermula ketika pelaku mempertanyakan kepada korban dan saksi terkait pembayaran utang.
“Saat dìjawab bahwa utang tersebut belum dìbayar, pelaku tersulut emosi,” ujar AKP Johan Safri.
BACA JUGA: Dua Oknum TNI Jadi Tersangka Kasus Penembakan Tiga Polisi Way Kanan
Pelaku kemudian masuk ke kamarnya, mengambil senjata api rakitan jenis pistol. Lalu pelaku menembakkan satu peluru ke arah paha bagian dalam korban, tepat dì atas lutut.
Akibat luka parah yang dìalami, korban sempat dìlarikan ke Puskesmas Purwodadi, lalu dìrujuk ke RS Charitas, Belitang. Namun sayangnya, korban dìnyatakan meninggal dunia dalam perawatan.
Barang Bukti yang Diamankan Polisi
Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim SW Satreskrim Polres OKU Timur berhasil menangkap dan mengamankan pelaku.
BACA JUGA: Polres OKU Timur Bongkar Bisnis Narkoba Senilai Rp 53 Juta, Enam Pelaku Diringkus
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni, 1 pucuk senjata api rakitan jenis pistol. Kemudian, 1 unit mesin DVR CCTV dan 1 helai baju milik korban.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah dìserahkan ke Satreskrim Polres OKU Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. (gas).


