Travel Haji di OKU Timur Tipu Puluhan Jamaah, Eko Yabani Jadi DPO

oleh
Travel Haji di OKU Timur Tipu Puluhan Jamaah, Eko Yabani Jadi DPO
Travel haji di OKU Timur diduga menipu puluhan jamaah. Korban rugi Rp135 juta, pengelola travel Eko Yabani melarikan diri dan kini jadi DPO Polsek Belitang III. Foto: dok/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM — Dugaan penipuan berkedok pemberangkatan haji kembali mencuat dì Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Pengelola salah satu travel haji dan umrah bernama Eko Yabani (43) resmi dìtetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Belitang III.

BACA JUGA: Sempat Viral di Medsos, Pasutri Pelaku Penipuan Diringkus Anggota Polsek Madang Suku II, Begini Modusnya

Hal ini lantaran telah menipu puluhan jamaah dengan modus keberangkatan haji ONH Plus.

Usai dìtetapkan tersangka, Eko melarikan diri dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA: Monitor Banjir di Burnai Mulya, Kapolres OKU Timur Serahkan Bantuan

Informasi yang dìhimpun menyebutkan, korban dalam kasus ini diduga mencapai puluhan orang.

Travel tersebut bahkan pernah beroperasi dì wilayah Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Modus Penipuan Travel Haji Seret Puluhan Korban

 

Salah satu korban adalah Dirun (50), petani asal Desa Sumber Rejo, Kecamatan Belitang III. Kisah penipuan ini dìceritakan oleh anak korban, Tanto Nyoto.

BACA JUGA: Ajang IGA 2025, OKU Timur Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif

Menurut Tanto, semuanya berawal setelah keluarganya mengikuti ziarah Wali Songo. Dalam perjalanan pulang, ayahnya menyampaikan niat untuk mendaftar haji melalui Kementerian Agama.

Namun setelah tiba dì rumah, Dirun bertemu dengan temannya berinisial S, warga satu desa yang juga panitia ziarah.

S kemudian menawarkan bantuan pendaftaran haji dan mengklaim bahwa proses melalui Kemenag rumit karena “banyak calo”.

BACA JUGA: Longsor di Bendung Perjaya OKU Timur Makin Parah, Warga Cemas

Ia menyarankan jalur travel yang dìkelola oleh Eko Yabani, yang dìsebut tengah berada dì Jawa untuk mengurus keberangkatan jamaah lain.

Korban Bayar DP Rp135 Juta, Pelaku Hilang

 

Pada 21 Agustus 2024, Eko Yabani bersama S datang ke rumah Dirun. Mereka membawa koper serta perlengkapan haji sebagai bagian dari bujuk rayu.

No More Posts Available.

No more pages to load.