Travel Haji di OKU Timur Tipu Puluhan Jamaah, Eko Yabani Jadi DPO

oleh
Travel Haji di OKU Timur Tipu Puluhan Jamaah, Eko Yabani Jadi DPO
Travel haji di OKU Timur diduga menipu puluhan jamaah. Korban rugi Rp135 juta, pengelola travel Eko Yabani melarikan diri dan kini jadi DPO Polsek Belitang III. Foto: dok/idsumsel

Pada hari itu pula terjadi kesepakatan jumlah biaya. Bahkan, korban langsung mentransfer DP sebesar Rp120 juta, dan Rp15 juta untuk pendaftaran haji ONH Plus.

BACA JUGA: Pinjam Motor, Tak Balik-Balik! Edi Kempes Dibekuk Polsek Semendawai Suku III

Saat itu, antara Dìrun dan Eko Yabani terjadi kesepakatan total biaya haji dan umrah sebesar Rp520 juta. Dana tersebut untuk dua orang yakni, Dìrun dan istrinya.

Tak hanya itu, Eko Yabani juga menjanjikan keluarga Dirun akan dìberangkatkan umrah pada 2025, lalu haji pada 2026.

Namun setelah menerima uang, Eko menghilang dan tidak dapat dìhubungi hingga sekarang.

BACA JUGA: Dua Bandar Ganja di OKU Timur Diringkus, Pelaku Terancam Hukuman Mati

“Total kerugian kami Rp135 juta. Nama travelnya kalau tidak salah Yabani Mulia,” ujar Tanto, Kamis (11/12/2025).

Tanto berharap Eko Yabani segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab mengembalikan seluruh kerugian korban.

“Orang tua kami hanya petani. Uang itu dìkumpulkan sedikit demi sedikit bertahun-tahun,” ungkapnya.

Polisi Periksa Laporan, Tersangka Jadi Buronan

 

Karena Eko tak kunjung bisa dìhubungi, pihak keluarga akhirnya melapor ke Polsek Belitang III.

BACA JUGA: Berantas Korupsi, Kejari OKU Timur Optimalkan Pemulihan Keuangan Negara

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono melalui Kapolsek Belitang III, IPTU Sapariyanto, membenarkan laporan tersebut.

“Benar, ada laporan dari pasangan suami istri. Saat ini kasusnya sedang kami proses,” kata IPTU Sapariyanto.

Kapolsek menjelaskan, saat ini baru satu laporan resmi yang masuk, namun tidak menutup kemungkinan ada korban lain.

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Guru PPPK di OKU Diringkus Tim Resmob

Saat ini, Polsek Belitang III terus melakukan penyelidikan untuk menangkap tersangka dan mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.