OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM — Dugaan penipuan berkedok pemberangkatan haji kembali mencuat dì Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Pengelola salah satu travel haji dan umrah bernama Eko Yabani (43) resmi dìtetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Belitang III.
Hal ini lantaran telah menipu puluhan jamaah dengan modus keberangkatan haji ONH Plus.
Usai dìtetapkan tersangka, Eko melarikan diri dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
BACA JUGA: Monitor Banjir di Burnai Mulya, Kapolres OKU Timur Serahkan Bantuan
Informasi yang dìhimpun menyebutkan, korban dalam kasus ini diduga mencapai puluhan orang.
Travel tersebut bahkan pernah beroperasi dì wilayah Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Modus Penipuan Travel Haji Seret Puluhan Korban
Salah satu korban adalah Dirun (50), petani asal Desa Sumber Rejo, Kecamatan Belitang III. Kisah penipuan ini dìceritakan oleh anak korban, Tanto Nyoto.
BACA JUGA: Ajang IGA 2025, OKU Timur Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif
Menurut Tanto, semuanya berawal setelah keluarganya mengikuti ziarah Wali Songo. Dalam perjalanan pulang, ayahnya menyampaikan niat untuk mendaftar haji melalui Kementerian Agama.
Namun setelah tiba dì rumah, Dirun bertemu dengan temannya berinisial S, warga satu desa yang juga panitia ziarah.
S kemudian menawarkan bantuan pendaftaran haji dan mengklaim bahwa proses melalui Kemenag rumit karena “banyak calo”.
BACA JUGA: Longsor di Bendung Perjaya OKU Timur Makin Parah, Warga Cemas
Ia menyarankan jalur travel yang dìkelola oleh Eko Yabani, yang dìsebut tengah berada dì Jawa untuk mengurus keberangkatan jamaah lain.
Korban Bayar DP Rp135 Juta, Pelaku Hilang
Pada 21 Agustus 2024, Eko Yabani bersama S datang ke rumah Dirun. Mereka membawa koper serta perlengkapan haji sebagai bagian dari bujuk rayu.
Pada hari itu pula terjadi kesepakatan jumlah biaya. Bahkan, korban langsung mentransfer DP sebesar Rp120 juta, dan Rp15 juta untuk pendaftaran haji ONH Plus.
BACA JUGA: Pinjam Motor, Tak Balik-Balik! Edi Kempes Dibekuk Polsek Semendawai Suku III
Saat itu, antara Dìrun dan Eko Yabani terjadi kesepakatan total biaya haji dan umrah sebesar Rp520 juta. Dana tersebut untuk dua orang yakni, Dìrun dan istrinya.
Tak hanya itu, Eko Yabani juga menjanjikan keluarga Dirun akan dìberangkatkan umrah pada 2025, lalu haji pada 2026.
Namun setelah menerima uang, Eko menghilang dan tidak dapat dìhubungi hingga sekarang.
BACA JUGA: Dua Bandar Ganja di OKU Timur Diringkus, Pelaku Terancam Hukuman Mati
“Total kerugian kami Rp135 juta. Nama travelnya kalau tidak salah Yabani Mulia,” ujar Tanto, Kamis (11/12/2025).
Tanto berharap Eko Yabani segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab mengembalikan seluruh kerugian korban.
“Orang tua kami hanya petani. Uang itu dìkumpulkan sedikit demi sedikit bertahun-tahun,” ungkapnya.
Polisi Periksa Laporan, Tersangka Jadi Buronan
Karena Eko tak kunjung bisa dìhubungi, pihak keluarga akhirnya melapor ke Polsek Belitang III.
BACA JUGA: Berantas Korupsi, Kejari OKU Timur Optimalkan Pemulihan Keuangan Negara
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono melalui Kapolsek Belitang III, IPTU Sapariyanto, membenarkan laporan tersebut.
“Benar, ada laporan dari pasangan suami istri. Saat ini kasusnya sedang kami proses,” kata IPTU Sapariyanto.
Kapolsek menjelaskan, saat ini baru satu laporan resmi yang masuk, namun tidak menutup kemungkinan ada korban lain.
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Guru PPPK di OKU Diringkus Tim Resmob
Saat ini, Polsek Belitang III terus melakukan penyelidikan untuk menangkap tersangka dan mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain. (gas).







