OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Di tengah geliat pembangunan yang terus dìkejar, Kabupaten OKU Timur masih menyimpan satu pekerjaan rumah (PR) besar.
Dìmana, sebanyak 5.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga kurang mampu masih menunggu uluran tangan.
BACA JUGA: Dinas Perkim Usulkan 2.000 Unit Program Bedah Rumah
Minimnya bantuan dari pemerintah pusat membuat upaya perbaikan rumah berjalan lambat. Namun, Pemerintah Kabupaten OKU Timur tak ingin menyerah.
Sebuah solusi revolusioner kini dìtawarkan untuk menggerakkan Dana Desa sebagai sumber utama pembiayaan rehabilitasi rumah.
BACA JUGA: Nelayan Hilang di Muara Sungsang, Tim SAR Kerahkan Dua Tim Rescue
Bantuan Pusat Mandek, Daerah Bergerak
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) OKU Timur, Danan Rachmat mengatakan, hingga pertengahan 2025 belum ada sinyal dari pusat terkait program bedah rumah.
Jika mengandalkan APBD, pihaknya mengaku hanya bisa menganggarkan sebanyak delapan rumah untuk rehabilitasi.
BACA JUGA: Pelaku Begal Tembak Petani di OKU Timur Ditangkap, Tiga Masih DPO
Sedangkan, dari APBD Perubahan, dana CSR, dan dana aspirasi, masing-masing hanya sanggup sepuluh unit.
“Jadi totalnya tak sampai 30 rumah. Padahal, kita punya 5.000 rumah yang harus dìperbaiki,” ungkap Danan, Kamis (17/7/2025).
BACA JUGA: Lewat Bangub, Bupati Enos Optimis GSC Martapura Selesai Akhir 2025
Strategi Baru Gerakkan Dana Desa
Alih-alih terus berharap pada pusat, Danan menawarkan solusi konkret. Yakni, Pemkab OKU Timur bisa melibatkan pihak desa.
Dìmana, OKU Timur memiliki lebih dari 300 desa. Hal ini bisa mempercepat menyelesaikan misi besar mengentaskan RTLH.
BACA JUGA: Pembunuhan Sadis di Orgen Tunggal, Pelaku Tikam Bertubi-Tubi
Danan mencontohkan, jika satu desa saja bisa memperbaiki 10 rumah per tahun, dalam setahun bisa 3.000 rumah selesai.
“Dalam dua tahun, tuntas 6.000 unit, bahkan melebihi target 5.000 rumah yang ada saat ini,” jelasnya.
BACA JUGA: Subuh Berdarah di OKU Timur! Supriyanto Ditembak Begal Usai Pelaku Nongkrong Main Slot
Dengan estimasi biaya Rp20 juta per rumah, tiap desa hanya perlu mengalokasikan Rp200 juta per tahun dari Dana Desa.
Mengingat rata-rata desa menerima lebih dari Rp1 miliar per tahun. Alokasi ini dìnilai sangat memungkinkan tanpa mengorbankan program prioritas desa lainnya.
BACA JUGA: Razia Gabungan, Satlantas Polres OKU Timur Tindak Tegas Pengendara Pelat Palsu
Kolaborasi Kunci Wujudkan Tujuan
Tak hanya mengandalkan Dana Desa, Danan juga mengajak semua pihak untuk bersatu.
Mulai dari perusahaan lewat program CSR, anggota DPRD melalui dana aspirasi, hingga peran aktif masyarakat dalam semangat gotong royong.
BACA JUGA: Wik-Wik Bocah di Danau Ranau, Juru Parkir Terancam 15 Tahun Penjara
Menurut Danan, rumah yang layak itu bukan kemewahan, tapi hak dasar. Ini tentang martabat, kesehatan, dan masa depan anak-anak.
“Kalau kita mau bersatu, kita bisa wujudkan OKU Timur bebas RTLH dalam waktu singkat,” pungkasnya dengan penuh semangat. (gas).







