“Jadi nanti jika sudah ingin membuat SIM, saat praktek ujian berkendara masyarakat sudah tahu cara dan polanya,” bebernya.
Saat dìtanya apakah peminat pembuat SIM meningkat setelah ada perubahan pola uji praktek, Yulius mengatakan belum ada peningkatan signifikan.
Dìmana sebelum pola berubah, ada sekitar 20 orang rata-rata perhari yang melakukan pendaftaran SIM baru maupun perpanjangan.
Ia perubahan ini dapat menarik minat dan kesadaran masyarakat untuk segera melakukan pembuatan SIM.
“Sebab selama ini pola lama uji praktek menjadi momok bagi masyarakat. Karena banyak yang gagal saat uji praktek,” pungkasnya. (gas).