Kemudian, empat tersangka lainnya terlibat dalam kasus pencurian besi rel kereta api milik Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kemenhub RI di Payakabung Kecamatan Indralaya Utara.
Adapun identitas keempat tersangka yakni, YG (33) warga Kelurahan Timbangan, DM (36) asal Brebes Jawa Tengah, AS (26) asal Batang Jawa Tengah, dan KR (29) asal Brebes Jawa Tengah.
Waka menjelaskan, dalam kasus pencurian besi rel kereta api milik gudang peralatan BTP Kemenhub RI ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp50 juta.
“Keempat pelaku ini mencuri sebanyak 15 batang besi rel milik Kemenhub RI. Jika ditotal kerugian negara mencapai Rp 50 juta,” ucapnya saat press release dìmapolres Ogan Ilir, Kamis (17/2/2022) sore.
Untuk menghindari kejaran polisi, tiga dari empat tersangka kabur ke Brebes Jawa Tengah, namun berhasil dìringkus.