Ungkap 43 Kasus, Polres OKU Timur Tangkap 18 Tersangka, Sita Ratusan Botol Miras, Sènpi dan Sàjam

oleh
Hasil Pekat I Musi 2024 Polres OKU Timur dan jajaran Polsek berhasil ungkap 43 kasus dan tangkap 18 tersangka. Foto: Indra/idsumsel.

Hal ini tentu menjadi perhatian serius. Karena seharusnya bulan Ramadhan merupakan momentum untuk meningkatkan ibadah dan ketaqwaan.

Ironisnya lagi kata Kapolres, banyak tempat makan yang berubah fungsi menjadi tempat penjualan miras tanpa izin.

“Bahkan pemilik dan pengunjungnya mayoritas umat muslim. Ini sangat miris, dan kita tindak tegas,” ucap Kapolres.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres secara tegas memberikan imbauan terkait kepemilikan senjata api ilegal kepada masyarakat.

Bahkan, Kapolres mengultimatum agar yang memiliki senpi dìhimbau untuk menyerahkan senjata tersebut secara sukarela kepada pihak kepolisian.

“Jangan sampai kepemilikan senpi itu kita ketahui, maka akan saya tindak tegas. Jadi lebih baik menyerahkan secara sukarela dan tidak akan dìproses hukum,” tegasnya.

Namun, jika tidak ada kerjasama dari masyarakat, tindakan hukum akan dìberlakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami Polres OKU Timur dan Polsek jajaran juga melarang kegiatan sahur on the road. Untuk itu mari sama-sama kita ciptakan suasana Kamtibmas yang nyaman dan aman,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.