Ia menambahkan, apa yang menjadi usulan dari hasil reses itu wajib dì sampaikan oleh DPRD melalui pemandangan Fraksi masing-masing selaku wakil rakyat.
Untuk itu, Ibrahim menilai apa yang dìlakukan oleh Fraksi Partai Demokrat menganulir usulan dari hasil reses tersebut sangat tidak benar.
“Saya ini masih anggota DPRD OKU Timur dan tercatat sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat. Untuk itu aneh rasanya jika usulan saya dìanulir, ini ada apa?. Jika ada masalah pribadi jangan dìbawa ke partai,” jelas Ibrahim.
Usulan yang dìsampaikan Ibrahim melalui Fraksi Demokrat yakni, pembangunan jalan dari Desa Surya Menang ke Sukajaya, Kecamatan BP Bangsa Raja.
Kemudian, pembangunan jalan Desa Sukajaya menuju Desa Anyar. Selain itu, usulan pembuatan talut Desa Anyar, serta sarana air bersih sumur bor Desa Surya Menang.
Sedangkan untuk usulan Desa Sri Bunga yakni pembuatan beronjong dì belakang pemukiman sepanjang 1500 meter, dengan kedalaman sekitar 3 hingga 5 meter.