Aris mengaku, kuasa hukumnya sudah memiliki dokumen penting pendukung untuk melaporkan wanita tersebut.
Upaya hukum itu dìlakukan lantaran ia dìtuding menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizin istri sahnya.
“Nanti saya ada upaya hukum. Biasa itu mau memeras saya,” ucap Kapolres. (Sumber pojoksatu.id)