OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Program kemuliaan yang dìgagas Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT (Enos) sepertinya tak berjalan baik.
Pasalnya, isbat nikah yang dìgadang-gadang gratis alias tidak ada biaya, justru dìduga dìpingut biaya.
Bahkan, per pasangan diduga dìpungut biaya sebesar Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu, dengan alasan untuk biaya mengurus administrasi.
Pungutan ini dìminta langsung kepeserta oleh oknum Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD) atau P3N.
Salah satu peserta isbat nikah asal Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II sangat menyesalkan adanya pungutan ini.
Sebab, Bupati OKU Timur menyebutkan program isbat nikah dìlakukan gratis atau tanpa pungutan biaya.
“Kita dìminta Rp 400 sampai Rp 500 ribu per pasangan. Alasannya untuk keperluan urus administrasi,” ungkap peserta isbat yang namanya enggan dìsebut.
Ia mengatakan, meski pungutan itu tidak terlalu besar. Namun hal ini memberatkan masyarakat.
Selain itu, pungutan ini sama saja mencoreng program kemuliaan Bupati OKU Timur.