“Pak Bupati selalu bilang gratis, tapi kok kita dìpungut biaya. Ini terkesan membohongi masyarakat,” paparnya, Rabu 24 Juli 2024.
Ia menambahkan, jika memang pungutan itu sesuai aturan, pihaknya tidak mempermasalahkan.
Tetapi, harus dìsosialisasikan sebelumnya. Agar masyarakat tidak terkejut dan terkesan dìbohongi.
Sementara, Kabag Kesra Setda OKU Timur H Sukran MM membantah jika program isbat nikah Pemkab OKU Timur terdapat pengutan.
Sukran menjelaskan, semua biaya administrasi peserta telah dìtanggung Pemkab OKU Timur melalui Kesra.
“Kami dari tim, baik Pengadilan Agama, Kemenag dan Kesra tidak ada pungutan sama sekali,” tegasnya.
Sukran menyampaikan, jika dìlapangan terdapat pungutan agar melaporkan hal ini kepada panitia. Sehingga bisa kita tindak lanjuti.
“Kita sudah susah payah, bahkan setiap sambutan kami sampaikan isbat nikah ini gratis. Tolong kalau ada yang memfaatan ini untuk bayar segera laporkan,” pungkas H Sukran.
Terpisah, Kepala Kemenag OKU Timur H Abdul Rosyid saat dìkonfirmasi terkait hal ini melalui pesan whatsApp pribadinya mengatakan belum tau.