Warung Kopi Berkedok Prostitusi di Grebek Polisi, Pria 77 Tahun Ditangkap

oleh
Warung Kopi Berkedok Prostitusi di Grebek Polisi
Tersangka AK (77) saat diamankan anggota Polsek Cambai Polres Prabumulih pasca penggerbekan warung kopi miliknya yang diduga menjadi tempat bisnis prostitusi. Foto: istimewa

PRABUMULIH, IDSUMSEL.COM – Warung kopi berkedok prostitusi dì Kota Prabumulih akhirnya terbongkar setelah dì grebek anggota polisi.

Dalam penggerebekan ini, anggota Polsek Cambai Polres Prabumulih menangkap AK (77) pemilik bisnis enak-enak tersebut.

Sebelum melakukan penggerebekan, aparat Polsek Cambai Polres Prabumulih, berpura-pura untuk ngopi dì warung tersebut.

Sembari melakukan penyelidikan terkait laporan masyarakat yang mereka terima. Dìmana warung kopi tersebut bukan tempat ngopi biasa, melainkan ada bisnis lain dì dalamnya.

BACA JUGA: Kaliuk Tersangka Peràmpokàn dì Semendawai Barat Terancam 20 Tahun Penjàrà

Aparat menggerebeg warung itu bukan  tanpa alasan. Pasalnya, warung kopi dì Jln Jendral Sudirman itu, hanya sebagai kedok untuk mengelabui bisnis haram yang dì jalankan pria berusia 77 tahun ini.

Selama ini, warung kopi tersebut kerap melakukan transaksi seks. Pria tua tersebut menjajakan anak baru gede (ABG) berusia 13 tahun untuk melayani tamu hidung belang.

Aktifitas tidak wajar itu, membuat warga gerah. Karena, akibat bisnisnya, lingkungan masyarakat menjadi kotor, karena perbuatan itu melanggar hukum agama dan hukum negara.

Warga Laporkan Warung Kopi ke Polisi

 

Keresahan masyarakat bermuara pada laporan masyarakat ke Polsek Cambai, terkait aktifitas yang tidak wajar.

No More Posts Available.

No more pages to load.