Waww !! Ada 606 Janda Baru di Kabupaten OKU Timur, Gugatan Perceraian Terbanyak Disebabkan Karena Faktor Ini

oleh
Ilustrasi Janda Baru dì Kabupaten OKU Timur. Foto: dokumen/idsumsel/net

BACA JUGA: Viral !! Begini Kronologi Perselingkuhan Suami Norma Risma Dengan Sang Ibu Kandung

Ja’far merincikan, dari 606 kasus pengajuan cerai, yang lebih banyak menggugat cerai suaminya adalah istri.

Dìmana, jumlah perkara Istri yang menggugat suami sebanyak 429 kasus. Sementara cerai talak atau suami menceraikan istri sebanyak 134 kasus.

BACA JUGA: Sepanjang 2022, 721 Istri di OKU Timur Gugat Cerai Suami

Ja’far memprediksi kasus perceraian ini akan lebih meningkat pada akhir tahun. Sebab, jika berkaca dalam tiga tahun terakhir, kasus perceraian meningkat dì penghujung tahun.

“Faktor perceraian ini biasanya karena ekonomi kurang menunjang kehidupan keluarga, terus pasangan belanjut KDRT. Ada juga biasanya selalu terjadi pertengkaran terus menerus,” katanya. 

BACA JUGA: Ending Cerita Pengantin Baru Kabur Bersama Mantan Kades, Ini Pilihan Ike Tusmiati

Ja’far menjelaskan, sebenarnya Pengadilan Agama ini merupakan penyelesaian terakhir.

Untuk itu ia berharap untuk menekan angka perceraian, harus ada peran banyak pihak. Mulai tingkat pemerintah desa dan kecamatan.

“Harapan kami angka perceraian dì Kabupaten OKU Timur terus turun. Sebab tiga tahun terakhir ini paling tinggi dibanding OKU Selatan dan OKU,” bebernya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.