Wik-wik Anak Bawah Umur, Honorer Damkar OKU Timur Ditangkap, Begini Modusnya

oleh
Uni PPA Satreskrim Polres OKU Timur saat menangkap FS (30) pelaku pencàbùlàn anak dìbawah umur dì Kabupaten OKU Timur. Foto: Satreskrim Polres OKU Timur.

Selain menangkap pelaku, Satreskrim Polres OKU Timur juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa, 1 (satu) helai baju lengan panjang warna Pink bergambar Vas Bunga.

Kemudian, 1 (satu) Helai Rok Panjang warna Coklat, 1 (satu) Helai miniset warna putih bergaris list warna pink bergambar kupu – kupu dan 1 (satu) Helai Celana Dalam warna biru bergambar mini the poow.

“Atas ulahnya pelaku terancam Pasal 81 Ayat 2 Undang – undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016. Tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang,” pungkasnya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.