Setelah menyalurkan hasràtnya, pelaku langsung mengajak pergi meninggalkan TKP dan mengantarkan korban pulang.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami sakit dan trauma. Kemudian pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur untuk dìtindak lanjuti.
BACA JUGA:Tiga Pelaku Pembùnùhan Pelajar SMP dì OKU Selatan Dìtangkap, Ini Motifnya
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Selasa 6 Desember 2022. Anggota Unit IV PPA Sat Reskrim Polres OKU Timur mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku.
Mendapat informasi tersebut, Kanit PPA Sat Reskrim Polres OKU Timur Aipda Wiyono, bersama Bripka Edar Surono, dan Bripka Friyadi langsung mendatangi rumah pelaku.
BACA JUGA:Dimaafkan Korban, Kasus Oknum Perangkat Desa Tipu Janda Berakhir Damai
“Pelaku dìtangkap dìrumahnya dan tidak melakukan perlawanan,” jelas Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, dìdampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal, melalui Kasi Humas Iptu H Edi Arianto, Rabu (7/12/2022).
Setelah dìtangkap, pelaku langsung dìbawa ke Mapolres OKU Timur guna penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Gasak Handphone, Residivis Curat Dìtangkap Polsek Semendawai Suku III
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa sehelai baju kaos lengan panjang warna abu-abu.