Wik-wik Pelajar dì Kebun Karet, Pelaku Càbùl Dìringkus

oleh

Satu helai rok panjang warna hitam, satu helai celana pendek warna ungu. Satu helai celana dàlam warna pink, bermotif bunga-bunga.

BACA JUGA:Polres OKU Timur Bongkar Bisnis Jual Beli BBM Solar Subsidi Ilegal

Serta satu helai jilbab segi empat warna hitam, satu helai brà. Satu lembar foto copy kartu Keluarga dan satu lembar foto copy akte kelahiran.

BACA JUGA:Kronologis Hilangnya Pelajar SMP di OKU Selatan, Hingga Dìtemukan Tèwàs dan Tùbùhnya Terpòtòng

Atas ulahnya, pelaku akan dìkenakan pasal 81 undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua Nomor 23 Tahun 2003 tentang perlindungan anak.

BACA JUGA:Heboh, Penemuan 2 Kg Sàbù di Belakang Alfamart, Polisi Buru Pelaku

“Karena ulahnya, pelaku bisa terancam hukuman pidana minimal lima tahun penjàrà,” pungkasnya. (rel/gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.