Wik-Wik Pelajar Dibawah Umur, Abenk Ditangkap Unit Reskrim Polsek Belitang II

oleh
Solehudin alias Abenk pelaku pencabulan anak dìbawah umur saat dìtangkap unit reskrim Polsek Belitang II. Foto: Humas Polsek Belitang II

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari kejadian tersebut.

Yakni 1 (satu) Helai celana kulot warna biru tua bermotif bunga milik korban. Serta 1 (satu) buah HP Vivo Y53s warna Mineral Blu milik pelaku.

“Saat ini pelaku telah dìamankan dì Polsek Belitang II untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.